Direkomendasikan Kepada Pengunjung Blog "Tempat Cangkruk Arek Agribisnis" memakai Mozilla Firefox agar mendapatkan tampilan yang apik.. Terima Kasih Telah Sudi Mampir Di Blog Kami.. "Jayalah Negeriku - Jayalah Perikananku"

08 November, 2008

Pakan Udang Windu

PENGARUH CALSIUM-FOSFOR DENGAN RASIO BERBEDA TERHADAP PERTUMBUHAN DAN EFESIENSI PAKAN UDANG WINDU (Penaeus monodon Fabr)

Dalam budidaya udang windu secara intensif, pakan merupakan salah satu faktor yang perlu diperhitungkan sebab hampir 70% dari biaya produksi digunakan untuk keperluan pakan. Kualitas pakan sangat bergantung kepada komposisi bahan yang digunakan.Telah dilakukan penelitian tentang pakan undang windu, dengan tujuan untuk mengetahui rasio Ca dan P yang paling tepat dalam pakan udang windu yang mampu memberikan tingkat efesiensi yang tinggi dan pertumbuhan udang windu yang maksimal.
Penelitian ini dilakukan di laboratorium Rehabilitasi dan Penangkaran Biota Laut FIKP. Udang uji yang digunakan pada penelitian ini mempunyai bobot rata-rata 3,43 g per ekor. Padat penebaran yang digunakan yaitu 6 ekor per akuarium. Sebagai perlakuan adalah rasio kalsium dan fasfor (Ca/P) yang berbeda dalam pakan dengan perlakuan empat perlakuan dan tiga ulangan. Pakan A (Ca/P 1:0,5), pakan B (Ca/P 1: 1.0) pakan C (Ca/P 1:1.5) dan pakan D (Ca/P 1:20). Pemberian pakan dilakukan empat kali sehari, yaitu pukul 07.00, 11.00, 15.00 dan 21.00 udang uji dipelihara selama 8 minggu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kalsium dan fasfor yang berbeda tidak membetrikan pengaruh yang signifikan terhadap laju pertumbuhan (LPH), efesdiensi pakan (EP) dan kelangsungan hidup (SR) udang windu. Meskipun demikian berdasarkan nilai rataan LPH,EP dan SR memperlihatkan bahwa rasio Ca/P sebesar 1:1.0 (pakan B) dan 1: 1.5 (pakan C) lebih baik daripada pakan A (Ca/P 1 :0.5) dan pkan D (Ca/P 1 :2.0).
Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa rasio Ca/P sebesar 1:05 sampai dengan 1:20 memberikan dampak yang sama terhadap pertumbuhan dan efisiensi pakan juvenil udang windu.

Peneliti: Ir. Zainuddin, M.Si.

Sumber: http://www.unhas.ac.id

Artikel Yang Berhubungan



1 comment:

  1. Om Mod. tlg dong saya dikirimi aturan WWP terbaru kalo ndak salah PERMEN 01/MEN/2009 dan Kalo ada Aturan yang mengatur tentang Kapal Pumboat ! Tlg ya Om !!!!. sebelumnya terima kasih

    ReplyDelete

Matur sembah nuuwun sudah sudi mampir dan beri komentar.. Jangan lupa kembali lagi Yach...